top of page
Search

Menghindari Jerat Pinjaman Online Ilegal: Tips dan Pencegahan

  • Writer: Admin
    Admin
  • Oct 18, 2024
  • 1 min read



Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Namun, di balik kemudahan akses dan proses yang cepat, terdapat risiko terjerat pinjol ilegal yang dapat merugikan secara finansial dan psikologis. Pinjol ilegal seringkali menerapkan bunga yang sangat tinggi, denda yang tidak wajar, dan metode penagihan yang agresif dan melecehkan.


Ciri-Ciri Pinjol Ilegal:

  • Tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah dan proses yang sangat cepat.

  • Menerapkan bunga dan denda yang sangat tinggi.

  • Melakukan penagihan dengan cara yang agresif, melecehkan, dan merendahkan martabat.

  • Mengakses data pribadi di smartphone peminjam tanpa izin.


Tips Menghindari Jerat Pinjol Ilegal:

  • Pinjam dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.  Anda dapat memeriksa daftar pinjol legal di website OJK.

  • Baca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menyetujuinya.  Pastikan Anda memahami bunga, denda, dan jangka waktu pembayaran.

  • Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar.  Hindari tergiur dengan tawaran pinjaman yang besar jika Anda tidak yakin dapat membayarnya kembali.

  • Jaga kerahasiaan data pribadi Anda.  Jangan sembarangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

  • Jika Anda mengalami masalah dengan pinjol, laporkan ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen.


Peran GAVEL-ID dalam Mencegah Jerat Pinjol Ilegal

GAVEL-ID menyediakan informasi dan edukasi seputar pinjaman online dan risiko pinjol ilegal. Kami juga memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dari advokat yang spesialisasi di bidang keuangan dan teknologi finansial (fintech).


 
 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

Subscribe to Our Newsletter

Contact Us

bottom of page