top of page
Search

Mengenal Peran dan Fungsi Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia

  • Writer: Admin
    Admin
  • Oct 23, 2024
  • 1 min read




Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MK merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.   


Tugas dan Wewenang MK   


MK memiliki empat tugas dan wewenang utama, yaitu:

  1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945: MK berwenang untuk menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945. Jika MK memutuskan suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945, maka undang-undang tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara: MK berwenang untuk memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.

  3. Memutus pembubaran partai politik: MK berwenang untuk memutus pembubaran partai politik sesuai dengan ketentuan UUD 1945.   


  4. Memutus perselisihan hasil pemilihan umum: MK berwenang untuk memutus perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu), baik pemilu presiden, legislatif, maupun daerah.

Peran MK dalam Sistem Ketatanegaraan

MK memiliki peran yang strategis dalam menjaga konstitusionalitas dan supremasi hukum di Indonesia. MK berperan sebagai "penjaga konstitusi" yang memastikan bahwa setiap undang-undang dan kebijakan negara tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Akses Masyarakat ke MK

Masyarakat dapat mengajukan permohonan ke MK terkait dengan empat wewenang MK tersebut. Permohonan dapat diajukan oleh perorangan, kelompok orang, atau lembaga yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh suatu undang-undang atau kebijakan negara.

GAVEL-ID dan MK

GAVEL-ID menyediakan informasi dan edukasi seputar Mahkamah Konstitusi dan peranannya dalam sistem hukum Indonesia. Kami juga menyediakan akses ke putusan-putusan MK dan informasi tentang cara mengajukan permohonan ke MK.

 
 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

Subscribe to Our Newsletter

Contact Us

bottom of page