Mengenal Ombudsman Republik Indonesia: Pengawas Pelayanan Publik
- Admin
- Oct 19, 2024
- 1 min read

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. ORI berperan penting dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi.
Tugas dan Wewenang ORI:
Menerima dan menyelidiki laporan masyarakat tentang maladministrasi dalam pelayanan publik.
Melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara pelayanan publik yang diduga melakukan maladministrasi.
Memberikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara pelayanan publik.
Melakukan pencegahan maladministrasi melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
Apa itu Maladministrasi?
Maladministrasi adalah penyalahgunaan wewenang atau kelalaian yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Contoh maladministrasi antara lain:
Penundaan berlarut-larut dalam pemberian layanan.
Tidak memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Memungut biaya di luar ketentuan.
Diskriminasi dalam pemberian layanan.
Penyalahgunaan wewenang.
Siapa yang Dapat Melaporkan ke ORI?
Setiap warga negara Indonesia atau penduduk yang berdomisili di Indonesia yang mengalami atau mengetahui adanya maladministrasi dalam pelayanan publik dapat melaporkan ke ORI.
Bagaimana Cara Melaporkan ke ORI?
Laporan dapat diajukan secara tertulis, lisan, atau melalui website ORI. Laporan harus mencantumkan identitas pelapor, nama penyelenggara pelayanan publik yang dilaporkan, dan uraian singkat mengenai dugaan maladministrasi yang terjadi.
GAVEL-ID dan ORI
GAVEL-ID menyediakan informasi dan edukasi seputar Ombudsman RI dan peran pentingnya dalam pengawasan pelayanan publik. Kami juga memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan ORI dan mendapatkan bantuan hukum jika diperlukan.
Comments