top of page
Search

Mengenal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

  • Writer: Admin
    Admin
  • Oct 18, 2024
  • 1 min read




Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga negara yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana. LPSK berperan penting dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi saksi dan korban, khususnya dalam kasus-kasus yang mengancam keselamatan mereka atau rentan terhadap intimidasi.


Tugas dan Wewenang LPSK:

  • Memberikan perlindungan fisik:  Melindungi saksi dan korban dari ancaman fisik, baik di dalam maupun di luar persidangan. Perlindungan ini dapat berupa penempatan di rumah aman, pendampingan oleh petugas LPSK, dan pengamanan lainnya.

  • Memberikan perlindungan psikologis:  Memberikan bantuan psikologis kepada saksi dan korban yang mengalami trauma akibat tindak pidana.

  • Memfasilitasi restitusi:  Membantu korban untuk mendapatkan ganti rugi dari pelaku tindak pidana.

  • Memberikan bantuan hukum:  Memberikan bantuan hukum kepada saksi dan korban dalam menghadapi proses hukum.

  • Melakukan rehabilitasi medis dan sosial:  Membantu korban dalam proses pemulihan fisik dan psikologis serta reintegrasi sosial.


Siapa yang Berhak Mendapatkan Perlindungan LPSK?

  • Saksi:  Orang yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tindak pidana dan memberikan keterangan dalam proses hukum.

  • Korban:  Orang yang menderita kerugian fisik, psikologis, dan/atau materiil akibat tindak pidana.

  • Pelapor:  Orang yang melaporkan tindak pidana kepada pihak berwenang.


Syarat Permohonan Perlindungan LPSK:

  • Terdapat ancaman yang serius terhadap keselamatan saksi atau korban.

  • Saksi atau korban bersedia bekerja sama dengan penegak hukum.

  • Permohonan diajukan secara tertulis kepada LPSK.


GAVEL-ID dan LPSK

GAVEL-ID menyediakan informasi dan edukasi seputar LPSK dan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Kami juga memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan LPSK dan mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan.

 
 
 

コメント

5つ星のうち0と評価されています。
まだ評価がありません

評価を追加

Subscribe to Our Newsletter

Contact Us

bottom of page