top of page
Search

Hukum di Indonesia: Antara Idealita dan Realita

  • Writer: Admin
    Admin
  • Oct 18, 2024
  • 1 min read



Indonesia adalah negara hukum, seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Yuk, kita bahas beberapa isu terkini seputar hukum di Indonesia:


1. Korupsi:  Isu korupsi masih menjadi sorotan utama. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, praktik korupsi masih terjadi di berbagai sektor, merugikan negara dan menghambat pembangunan.

2. Keadilan bagi Semua:  Akses terhadap keadilan masih belum merata. Masyarakat miskin dan kelompok marginal seringkali kesulitan mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan hukum yang memadai.

3. Penegakan Hukum yang Berkeadilan:  Masih terdapat kasus-kasus penegakan hukum yang dianggap tidak adil dan diskriminatif. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

4. Perlindungan Hak Asasi Manusia:  Meskipun telah ada kemajuan, pelanggaran HAM masih terjadi di Indonesia. Kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, dan pembatasan kebebasan berpendapat masih menjadi perhatian.

5. Literasi Hukum:  Tingkat literasi hukum masyarakat Indonesia masih rendah. Banyak masyarakat yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagaimana warga negara.


Bagaimana GAVEL-ID Berperan?

GAVEL-ID hadir untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi permasalahan hukum di Indonesia. Melalui platform kami, kami berupaya:

  • Meningkatkan literasi hukum masyarakat  melalui konten edukatif dan informasi hukum yang mudah dipahami.

  • Memfasilitasi akses terhadap bantuan hukum  dengan menghubungkan masyarakat dengan para ahli hukum.

  • Mendorong diskusi dan advokasi  seputar isu-isu hukum terkini.

  • Mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.


Mari bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sadar hukum dan adil!


 
 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

Subscribe to Our Newsletter

Contact Us

bottom of page