5 Hak Hukum Dasar yang Wajib Diketahui Setiap Karyawan di Indonesia
- Admin
- Apr 28
- 2 min read

Oleh Gavel.ID | Indonesian Legal Community
Bekerja di perusahaan bukan hanya soal memenuhi tugas — tapi juga soal melindungi hak-hak hukum kita sebagai karyawan. Banyak orang yang terjebak dalam ketidakadilan kerja hanya karena tidak memahami hak-haknya sendiri.
Berikut ini 5 hak dasar yang harus diketahui semua pekerja di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi terkait:
1. Hak atas Upah Sesuai UMK/UMP
Setiap karyawan berhak mendapatkan upah minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di daerah tempat bekerja.
➡️ Jika perusahaan membayar di bawah standar ini, karyawan berhak menuntut koreksi gaji.
Dasar hukum: Pasal 88C UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja).
2. Hak atas Cuti Tahunan
Karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan berhak mendapatkan cuti tahunan minimal 12 hari kerja.
➡️ Cuti ini tetap dibayar penuh oleh perusahaan.
Dasar hukum: Pasal 79 UU No. 13 Tahun 2003.
3. Hak atas Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Perusahaan wajib menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak untuk semua karyawan, termasuk pelatihan keselamatan kerja jika diperlukan.
Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
4. Hak atas Jaminan Sosial
Semua karyawan berhak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tanpa potongan gaji tambahan di luar ketentuan.
➡️ Perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya.
Dasar hukum: UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
5. Hak atas Perlindungan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak
PHK tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur hukum yang harus diikuti, seperti:
Pemberitahuan resmi
Uang pesangon
Uang penghargaan masa kerja
Uang penggantian hak
Jika merasa di-PHK sepihak tanpa hak, karyawan bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Dasar hukum: Pasal 151 UU No. 13 Tahun 2003.
Mengetahui hak-hak ini bukan hanya penting untuk melindungi diri, tapi juga untuk membangun hubungan kerja yang adil dan sehat.
Jika kamu merasa hakmu dilanggar, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau menghubungi komunitas hukum seperti Gavel.ID untuk bantuan!
Stay informed. Stay protected. ✨
📢 Yuk bagikan artikel ini ke temanmu!
💬 Punya pengalaman soal hak kerja? Ceritakan di kolom komentar!
Comments